• IkraConsulting, INDONESIA

post-image

27 DOkumen Yang DIpersamakan Dengan Faktur Pajak Sesuai PER-11/PJ/2025

PER-11/PJ/2025 adalah peraturan Direktur Jenderal Pajak yang memperbarui dan memperluas daftar dokumen tertentu yang dianggap setara dengan faktur pajak dalam konteks pelaporan PPN. Ini menggantikan sebagian ketentuan dalam PER-16/PJ/2021, dan merupakan bagian dari transformasi sistem perpajakan Indonesia menuju digitalisasi dan efisiensi. Dokumen Apa Saja yang Kini Diakui Sebagai Pengganti Faktur...

post-image

Reviewing whether UU PPH No. 36 of 2008 to UU No. 7 of 2021 Article 21 (5a) is still relevant regarding the increase in tax rates for OPs without NPWP?

Ketentuan perubahan perpajakan atas orang Pribadi (PPh OP) mengalami perubahan yang cukup signifikan banyaknya. Perubahan-perubahan tersebut tercermin dalam UU No 7 Tahun 2021. Hal ini dimaklumi...