
Simulator SPT Tahunan Sudah Bisa Diakses
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini menyediakan Simulator SPT Tahunan yang dapat digunakan oleh Wajib Pajak Badan maupun Orang Pribadi. Fasilitas ini hadir untuk membantu Wajib Pajak memahami perhitungan pajak tahunan dengan lebih mudah, transparan, dan sesuai aturan terbaru.
Dengan adanya simulator ini, Anda bisa:
1. Menguji pengisian SPT Tahunan secara mandiri.
2. Mengetahui estimasi jumlah pajak terutang atau lebih bayar.
3. Memahami langkah-langkah pelaporan sebelum masuk ke sistem Coretax sebenarnya.
Cara Mengakses Simulator SPT Tahunan
Untuk mencoba layanan ini, Wajib Pajak bisa langsung mengunjungi halaman resmi di :https://spt-simulasi.pajak.go.id/home
Berikut panduan login:
-
Username: menggunakan NIK 16 digit (dengan usia di atas 18 tahun).
Catatan: Bisa menggunakan NIK siapa saja, asalkan formatnya 16 digit. -
Password: gunakan sandi standar yang sudah disediakan, yaitu
P@jakTumbuh1ndonesiaT@ngguh
-
Setelah berhasil login, pilih jenis SPT Tahunan yang ingin disimulasikan (Badan atau Orang Pribadi).
Simulator untuk Wajib Pajak Orang Pribadi
Pada menu ini, Anda dapat mencoba simulasi pelaporan pajak penghasilan (PPh) Orang Pribadi. Beberapa poin penting:
a. Mengisi data penghasilan dalam negeri maupun luar negeri.
b. Memasukkan biaya atau pengurang yang diperbolehkan.
c. Mengetahui hasil akhir apakah terdapat pajak kurang bayar, nihil, atau lebih bayar.
Contoh:
Seorang karyawan dengan gaji Rp10 juta per bulan bisa mensimulasikan perhitungan PPh 21, termasuk pengurangan PTKP, hingga pajak terutang tahunan.
Simulator untuk Wajib Pajak Badan
Bagi perusahaan atau badan usaha, simulator menyediakan menu perhitungan PPh Badan.
1. Memasukkan data omzet, biaya usaha, serta kredit pajak.
2. Mengetahui jumlah PPh yang harus dibayarkan sesuai ketentuan.
3. Cocok untuk perusahaan yang ingin memastikan perhitungannya sebelum mengisi SPT Badan sebenarnya.
Contoh:
Sebuah UMKM dengan omzet Rp2 miliar dapat melihat simulasi PPh Final 0,5% (apabila masih berlaku ketentuan) atau ketentuan pajak umum sesuai regulasi terbaru.
Keunggulan Menggunakan Simulator SPT
- Gratis dan mudah diakses.
- Membantu belajar sebelum menggunakan CORETAX pelaporan asli.
- Meminimalisir kesalahan saat mengisi SPT Tahunan.
- Dapat digunakan oleh siapa saja untuk latihan.
Catatan Penting
1. Simulator ini tidak menyimpan data pajak pribadi maupun perusahaan, sehingga aman untuk latihan.
2. Hasil simulasi hanya bersifat contoh, bukan bukti pelaporan resmi.
3. Untuk pelaporan sebenarnya, tetap wajib menggunakan aplikasi resmi CORETAX
Kesimpulan
Simulator SPT Tahunan yang disediakan DJP merupakan inovasi penting untuk meningkatkan literasi perpajakan masyarakat. Dengan adanya fasilitas ini, Wajib Pajak baik orang pribadi maupun badan dapat berlatih menghitung kewajiban pajaknya sebelum melakukan pelaporan resmi.
Jika Anda ingin mencoba, langsung kunjungi :https://spt-simulasi.pajak.go.id/home
Gunakan username berupa NIK 16 digit dan password default: P@jakTumbuh1ndonesiaT@ngguh untuk masuk ke sistem.
simulator SPT Tahunan DJP, cara login simulator pajak, simulasi SPT orang pribadi, simulasi SPT badan usaha, latihan pengisian SPT online, cara hitung PPh 21 di simulator, cara hitung PPh Badan online, panduan SPT DJP Online
Editor : Abdul Syobur