post-image

Coba Cek Rekening Kamu ! Karena Pemerintah Mulai Mencairkan Subsidi Rp, 600.000 Secara Bertahap

Jakarta, IKRANews - Pemerintah Indonesia resmi mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp, 600.000 secara bertahap pada bulan Juni 2025. BSU ini merupakan kombinasi dari dua bulan bantuan (Juni dan Juli) senilai Rp, 300.000 per bulan, yang langsung dibayarkan sekaligus di bulan Juni.


Rincian Program dan Dasar Hukum

  • Skema bantuan: Rp?300.000 per bulan untuk Juni - Juli, dibayarkan sekaligus di bulan Juni 2025, total Rp, 600.000 per penerima .
  • Aturan: Diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025
  • Anggaran: Dialokasikan dari APBN 2025 sebesar Rp, 10,72 triliun dengan target cakupan hingga 17 juta pekerja rentan

Syarat & Kriteria Penerima

  1. Warga Negara Indonesia (memiliki NIK valid)
  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
  3. Berpenghasilan < Rp, 3,5 juta per bulan (atau < UMP/UMK wilayah setempat)
  4. Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri
  5. Tidak sedang menerima bantuan dari PKH, BPUM, atau Kartu Prakerja

Catatan: Pemerintah menekankan BSU diberikan tanpa potongan. Penerima akan menerima dana penuh sesuai nominal yang ditetapkan.


Penyaluran & Capaian Terkini

  • Tahap I: Mulai penyaluran sejak pertengahan Juni 2025 melalui bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia (khusus Aceh), atau PT Pos Indonesia untuk yang belum memiliki rekening bank Himbara
  • Update per 24 Juni 2025:
    • Sasaran tahap I: 3.697.836 pekerja
    • Sudah cair: 2.450.068 orang (~66%)
    • Sisa yang masih diproses: 1.247.768 orang
  • Tahap II: Data sekitar 4,5 juta calon penerima sudah diajukan dan kini dalam proses verifikasi oleh Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan

Cara Mengecek Status Pencairan

  1. Tidak perlu daftar - dana akan otomatis dikirim ke rekening pekerja yang memenuhi syarat sesuai data BPJS Ketenagakerjaan
  2. Pastikan data BPJS sudah diperbarui (terutama NIK dan data rekening)
  3. Cek status, apakah sudah dicairkan, melalui:
    • situs resmi Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan (misalnya bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id)
    • notifikasi langsung via bank Himbara atau PT Pos
    • laporan dari lembaga tempat bekerja

Dampak & Tujuan

Tujuan utama BSU 2025 adalah:

  • Menopang daya beli pekerja berpenghasilan rendah
  • Mendorong stabilitas konsumsi demi pemulihan ekonomi nasional pascapandemi
  • Menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto

Jadwal & Tenggat Waktu

  • Pencairan tahap I: tengah Juni 2025, sebagian sudah masuk rekening
  • Tahap II: menyusul setelah verifikasi data selesai
  • Target total penerima: hingga 17 juta orang sepanjang 2025

Tips bagi Pekerja

  • Pastikan data NIK dan rekening terbaru di BPJS
  • Periksa rekening bank Himbara atau PT Pos sejak akhir Juni
  • Waspadai hoaks; informasi resmi tersedia di situs Kemnaker / BPJS
  • Tunggu dengan sabar jika belum cair, karena proses masih berlangsung

Kesimpulan

BSU Rp, 600.000 - gabungan 2 bulan - sedang dicairkan bertahap pada Juni 2025. Pemerintah menyalurkan dana ini melalui bank dan Pos kepada pekerja berpenghasilan rendah sesuai kriteria. Pastikan data kamu valid dan cek rekening secara berkala agar tidak terlewat.

Jakarta, IKRANews - Pemerintah Indonesia resmi mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 secara bertahap pada bulan Juni 2025. BSU ini merupakan kombinasi dari dua bulan bantuan (Juni dan Juli) senilai Rp?300.000 per bulan, yang langsung dibayarkan sekaligus di bulan Juni.

 

Editor : Abdul Syobur